K3 PRAKTIK KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN, DAN KESELAMATAN KERJA


K3 Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja

Perseroan berkomitmen untuk terus mengelola SDM yang merupakan aset utama perusahaan, dan fokus pada peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu kunci keberhasilan dan kesinambungan kinerja Perseroan. Sepanjang 2016 kami memberi prioritas pada pembangunan manajemen SDM secara berkelanjutan di segala aspek untuk menunjang dan meningkatkan kinerja Perseroan. Upaya pengembangan kualitas SDM dilakukan melalui berbagai jenis kegiatan, antara lain melalui pelatihan aspek teknis maupun soft skills. Untuk meraih hasil yang optimal, Perseroan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan modul-modul pelatihan, penambahan materi pelatihan, sertifikasi untuk pelatihan tertentu dan pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan pihak eksternal yang terkait dan berkompeten.

Persero memiliki komitmen untuk mengutamakan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja bagi segenap karyawannya secara konsisten dan berkesinambungan. Komitmen tersebut tertuang dalam kebijakan yang terintegrasi yaitu melalui: Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan, yang telah dikomunikasikan ke seluruh unit PT SPINDO, Tbk. Perseroan mematuhi peraturan perundangan tentang k3 secara nyata dengan mengimplementasikan dan melakukan Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 di berbagai divisi/unit operasional. Melalui SMK3 yang terencana dengan baik, Perseroan meminimalkan peluang terjadinya kecelakaan kerja yang fatal, meminimalkan kerusakan/kehilangan properti serta meningkatkan pencapaian zero accident (nihil kecelakaan). Hal ini dimungkinkan karena penerapan sistem ini meliputi identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko, penyusunan rencana kerja untuk meminimalkan kejadian kecelakaan kerja, assessment tempat kerja, pengecekan kesehatan karyawan secara berkala dan evaluasi program kerja SMK3. Perseroan juga menerapkan dan telah memperoleh sertifikat Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) tahun 2011, yang merupakan standar SMK3 bertaraf internasional. Dengan perolehan sertifikat OHSAS ini, juga memberikan jaminan kepada para pembeli di luar negeri.
Share by: