Kebijakan pembatasan impor baja berdampak positif pada kinerja Steel Pipe (ISSP)

 

Pemerintah telah mengatur pembatasan impor baja lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Peraturan ini mulai berlaku pada 20 Januari 2019.

Peraturan tersebut diharapkan memberikan peluang pertumbuhan bagi industri baja nasional lantaran penggunaan baja impor akan dibatasi dan lebih mengutamakan penggunaan baja lokal.

Investor Relations  PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) Johannes Edward mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan dari pemerintah tersebut. “Dampaknya positif sekali karena diharapkan dapat mengurangi transaksi impor yang bersifat spekulatif sehingga harga baja dalam negeri lebih stabil,” terangnya kepada kontan.co.id, Senin (21/1).

Ia juga bilang dengan kebijakan ini, ISSP menargetkan kenaikan penjualan di 2019 sebesar 20%. Target tersebut terbilang konservatif lantaran pada kuartal III-2018 lalu, ISSP baru membukukan penjualan sebesar Rp 3,38 triliun atau meningkat 25% dari periode sama tahun sebelumnya (yoy).

Hingga akhir tahun 2018, ISSP menargetkan pendapatan sebesar Rp 4 triliun atau naik 20% dari 2017. “Alasan target penjualan di 2019 mirip dengan tahun lalu karena tahun ini kami akan lebih fokus untuk meningkatkan margin laba,” lanjut Johannes.

Sedangkan dari sisi laba bersih, Johannes bilang pihaknya optimistis membukukan perbaikan kinerja laba bersih pada akhir 2018. Adapun pada tahun 2017, ISSP membukukan laba bersih sebesar Rp 8,63 miliar atau turun 92,1% yoy. Lalu untuk akhir 2018, Johannes bilang pihaknya optimistis untuk membukukan peningkatan kinerja laba bersih sekitar 100% dari tahun sebelumnya. “Laporannya masih disusun, tapi untuk target 2018 sejauh ini diyakini akan tercapai. Kalau untuk 2019, kami masih merumuskan target laba bersihnya,” tambahnya.

Untuk tahun ini, Johannes bilang ISSP mengalokasian belanja modal sebesar US$ 2 juta-US$ 5 juta yang bersumber dari kas operasional. “Belanja Modalnya hanya akan dipakai untuk  maintenance  dan pembangunan sebuah gudang di Sulawesi. Gudang tersebut diharapkan sudah bisa dipakai pada semester II tahun ini,” paparnya.

Selain itu, ISSP berencana untuk meningkatkan kontribusi ekspornya di 2019. Johannes menerangkan bahwa saat ini kontribusi ekspor ISSP masih sebesar 3%-4%.

“Tahun 2018 terutama pada kuartal terakhir, kami sukses menambah porsi ekspor didukung dengan sertifikasi Underwriters Laboratories (UL) yang kami miliki. Sehingga untuk tahun 2019 ini kami optimistis bisa menambah lagi porsi ekspor menjadi 5%-7%,” tukas dia.

What is TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN It is a percentage indicating the domestic content of goods, services, or a combination of both, calculated according to applicable regulations.
Apa itu TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN adalah nilai persentase yang menunjukkan besarnya kandungan dalam negeri pada barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa.
Why Should Contractors Choose TKDN-Certified Steel Pipes?
20 Oktober 2026
TKDN-certified steel pipes are products with a Domestic Component Level (Tingkat Komponen Dalam Negeri, or TKDN).
Mengapa Kontraktor Perlu Memilih Pipa Baja Bersertifikat TKDN?
20 Oktober 2026
Pipa baja bersertifikat TKDN adalah produk pipa baja yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
How to Read a TKDN Certificate: 7 Key Things to Check
16 Oktober 2026
Learn how to correctly interpret a TKDN certificate—from the TKDN value and product specifications to the BMP and validity period—for your project procurement needs.
Cara Membaca Sertifikat TKDN: 7 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
16 Oktober 2026
Pelajari cara membaca sertifikat TKDN dengan benar, mulai dari nilai TKDN, spesifikasi produk, BMP, hingga masa berlaku untuk kebutuhan pengadaan proyek Anda.
TKDN + BMP Minimum 40% in Government Procurement
15 Oktober 2026
Learn what TKDN + BMP minimum 40% means, the 25% minimum TKDN requirement, and how it applies to domestic product priority in government procurement.
TKDN + BMP Minimal 40% dalam Pengadaan Pemerintah
15 Oktober 2026
Pahami arti TKDN + BMP minimal 40%, syarat TKDN minimal 25%, serta penerapannya dalam prioritas penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah.
TKDN vs. BMP: Which Is More Important in Procurement
12 Oktober 2026
Learn the differences between TKDN and BMP, their roles in procurement, and how both support P3DN policy and the use of domestic products across Indonesia.
Perbedaan TKDN dan BMP: Mana yang Lebih Penting dalam Pengadaan
12 Oktober 2026
Pahami perbedaan TKDN dan BMP, fungsi keduanya dalam pengadaan, serta perannya dalam mendukung kebijakan P3DN dan penggunaan produk dalam negeri di Indonesia.