Kemenperin: Pembatasan Impor Baja untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pembatasan impor baja dilakukan guna melindungi industri dalam negeri.‎ Pembatasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 110 Tahun 2018.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, pihaknya memahami upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam membatasi impor baja. Hal ini agar impor baja lebih tertata dan tidak membanjiri Indonesia.

“(Ditata, sesuai dengan kebutuhannya?)‎ Iya harusnya seperti itu, supaya industri baja di dalam negeri pun terlindungi,” ujar dia saat berbincang dengan  Liputan6.com  di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dia mengungkapkan, pembatasan ini memang murni untuk mencegah membanjirnya produk baja impor dari negeri lain. Namun demikian, jika produksinya belum mampu mencukupi kebutuhan atau belum mampu diproduksi di dalam negeri, maka masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia.

“Misalnya kebutuhan kita 12 juta ton, produksi dalam 8 juta ton, masih ada selisih 4 juta ton. Ini kita tahu apa saja dan ini ternyata masih harus kita impor. Ini diperbolehkan (untuk impor). Jangan sampai kebutuhannya 12 juta ton tapi impornya 17 juta ton atau 20 juta ton. Ini enggak benar. Pasti mati industri (baja) dalam negeri, dibanjiri barang-barang impor,” kata dia.

Selain itu, lanjut Haris, pembatasan ini juga dilakukan agar Indonesia tidak dijadikan pengalihan pasar dari negara-negara yang biasa mengekspor bajanya ke Amerika Serikat (AS). Dengan demikian, industri baja di dalam negeri juga bisa tetap berdaya saing.

‎”Karena bisa saja ini barang-barang pengalihan, misalnya dari China yang mereka dihambat oleh AS dengan kena bea masuk 20 persen, makanya mereka jual ke kita. Atau bajanya tidak sesuai dengan SNI atau standar yang kita tetapkan. Akhirnya kan kasian industri dalam negerinya,” tandas dia.

6 Juli 2026
SNI 39:2024 pipa air adalah standar yang mengatur pipa baja dengan atau tanpa lapisan seng untuk saluran air dan instalasi gas untuk berbagai kebutuhan infrastruktur
6 Juli 2026
SNI 39:2024 for water pipes is a standard that regulates steel pipes with or without zinc coating for water channels and gas installations for any infrastructure.
Information Disclosure ISSP Transaksi Afiliasi
30 Juni 2026
Information Disclosure ISSP Transaksi Afiliasi
Keterbukaan Informasi ISSP Transaksi Afiliasi
30 Juni 2026
Keterbukaan Informasi ISSP Transaksi Afiliasi
Kursi Besi Hollow
20 Juni 2026
Transformasi desain interior dalam satu dekade terakhir telah bergeser secara signifikan dari gaya klasik yang berat dan penuh dekorasi menuju fungsionalitas yang murni dan estetika yang ramping.
Kursi Teras Besi
19 Juni 2026
Kursi teras besi hollow berkualitas menjadi pilihan ideal untuk menghadirkan tampilan rumah yang lebih elegan, modern, dan tahan lama.
Kanopi Jendela
18 Juni 2026
Dalam desain rumah modern, detail kecil sering kali memberikan dampak besar terhadap keseluruhan tampilan fasad.
SPINDO Showcases Steel Pipe Solutions for Construction and Infrastructure at Konstruksi Jawa Timur
18 Juni 2026
SPINDO Showcases Steel Pipe Solutions for Construction and Infrastructure at Konstruksi Jawa Timur 2026
SPINDO Tampilkan Solusi Pipa Baja untuk Konstruksi dan Infrastruktur di Konstruksi Jawa Timur 2026
18 Juni 2026
SPINDO Tampilkan Solusi Pipa Baja untuk Konstruksi dan Infrastruktur di Konstruksi Jawa Timur 2026
Rangka Kursi Besi
17 Juni 2026
Gaya hunian minimalis kini semakin digemari karena menawarkan kesan bersih, rapi, dan fungsional. Dalam konsep ini, setiap elemen interior dipilih dengan cermat, termasuk furniture yang digunakan sehari-hari.