Mulai 20 Januari, RI Kendalikan Pemakaian Baja Impor

 

Indonesia akan mengendalikan pemakaian impor baja mulai 20 Januari. Selama ini industri baja dalam negeri mengeluhkan gempuran baja dari luar negeri.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 menjadi Permendag 110. Lewat aturan tersebut, baja impor akan dikendalikan dengan pengawasan post border.

“Post border itu, sudah selesai Permendag 110 dan akan berlaku mulai 20 Januari,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di kantornya, Senin (7/1/2019).

Diharapkan, dengan aturan tersebut pemerintah bisa mengendalikan impor baja. Contoh saja, pada 2017, dari total kebutuhan konsumsi baja nasional sebanyak 13,6 juta ton, sebanyak 52% berasal dari impor, sementara baja nasional hanya 48%.

Sementara untuk 2018 yang kebutuhan konsumsi bajanya mencapai 14,2 juta ton diperkirakan konsumsi untuk baja impor meningkat menjadi 55%. Hanya saja tidak ada target berapa banyak pemakaian impor baja berkurang.

“Ya kita lihat itu kan tergantung, kita nggak ada target untuk itu. Kita cuma coba mengendalikan impor,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengeluhkan maraknya baja impor yang masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu juga dianggap menjadi penyebab perusahaan terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, perusahaan sudah enam tahun mengalami kerugian. Pada kuartal III-2018 perusahaannya masih mengalami kerugian sebesar US$ 37 juta.

Selama ini baja impor yang masuk mengakali nomor Harmonized System (HS) dari carbon steelmen menjadi jenisalloy steel. Sehingga produk tersebut akan mendapatkan lebih rendah dibanding jenis produk baja lainnya. Hal itu lantaran adanya kebijakan Permendag 22/2018.

“Industri baja dalam tiga tahun terakhir ini terpukul. Itu karena Permendag 22 itu bebas cukai,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy dalam acara Paparan Publik Krakatau Steel di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (4/1/2018).

6 Juli 2026
SNI 39:2024 pipa air adalah standar yang mengatur pipa baja dengan atau tanpa lapisan seng untuk saluran air dan instalasi gas untuk berbagai kebutuhan infrastruktur
6 Juli 2026
SNI 39:2024 for water pipes is a standard that regulates steel pipes with or without zinc coating for water channels and gas installations for any infrastructure.
Information Disclosure ISSP Transaksi Afiliasi
30 Juni 2026
Information Disclosure ISSP Transaksi Afiliasi
Keterbukaan Informasi ISSP Transaksi Afiliasi
30 Juni 2026
Keterbukaan Informasi ISSP Transaksi Afiliasi
Kursi Besi Hollow
20 Juni 2026
Transformasi desain interior dalam satu dekade terakhir telah bergeser secara signifikan dari gaya klasik yang berat dan penuh dekorasi menuju fungsionalitas yang murni dan estetika yang ramping.
Kursi Teras Besi
19 Juni 2026
Kursi teras besi hollow berkualitas menjadi pilihan ideal untuk menghadirkan tampilan rumah yang lebih elegan, modern, dan tahan lama.
Kanopi Jendela
18 Juni 2026
Dalam desain rumah modern, detail kecil sering kali memberikan dampak besar terhadap keseluruhan tampilan fasad.
SPINDO Showcases Steel Pipe Solutions for Construction and Infrastructure at Konstruksi Jawa Timur
18 Juni 2026
SPINDO Showcases Steel Pipe Solutions for Construction and Infrastructure at Konstruksi Jawa Timur 2026
SPINDO Tampilkan Solusi Pipa Baja untuk Konstruksi dan Infrastruktur di Konstruksi Jawa Timur 2026
18 Juni 2026
SPINDO Tampilkan Solusi Pipa Baja untuk Konstruksi dan Infrastruktur di Konstruksi Jawa Timur 2026
Rangka Kursi Besi
17 Juni 2026
Gaya hunian minimalis kini semakin digemari karena menawarkan kesan bersih, rapi, dan fungsional. Dalam konsep ini, setiap elemen interior dipilih dengan cermat, termasuk furniture yang digunakan sehari-hari.