TKDN + BMP Minimal 40%: Arti dan Penerapannya dalam Pengadaan Pemerintah

 
Produk pipa baja SPINDO yang mendukung kebutuhan proyek

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, istilah TKDN + BMP minimal 40% sering digunakan dalam pembahasan mengenai prioritas penggunaan produk dalam negeri. 


Secara sederhana, ketentuan ini berarti bahwa suatu produk dalam negeri dapat masuk dalam tingkat prioritas tertentu apabila memiliki nilai TKDN paling sedikit 25% dan penjumlahan nilai TKDN serta BMP paling sedikit 40%.


Artinya, angka 40% tidak berdiri sendiri. Produk tetap harus memenuhi batas minimum TKDN yang ditentukan.


Ketentuan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini antara lain mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres tersebut berlaku sejak 30 April 2025.

Apa Arti TKDN + BMP Minimal 40%?


TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri menunjukkan besarnya kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa. 


Sementara itu, BMP atau Bobot Manfaat Perusahaan merupakan nilai penghargaan bagi perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. 


Dalam konteks pengadaan pemerintah, kedua nilai tersebut dapat digunakan secara bersama untuk menentukan prioritas penggunaan produk dalam negeri. Ketentuan yang perlu diperhatikan adalah:

TKDN minimal 25% dan TKDN + BMP minimal 40%. 


Dengan demikian, nilai BMP tidak menggantikan TKDN. Produk tetap harus memenuhi nilai TKDN minimum sebelum kombinasi TKDN dan BMP digunakan dalam ketentuan tersebut. 

Mengapa TKDN Minimal 25% Tetap Penting?


Ketentuan TKDN + BMP minimal 40% tidak berarti bahwa nilai BMP dapat digunakan untuk menutup seluruh kekurangan nilai TKDN. 


TKDN dan BMP mengukur aspek yang berbeda. TKDN berkaitan dengan kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, sedangkan BMP berkaitan dengan kontribusi perusahan terhadap pengembangan industri nasional. Karena itu, batas minimum TKDN tetap menjadi bagian penting dalam penerapan ketentuan tersebut. 


Dalam regulasi sertifikasi terbaru, nilai BMP sendiri diperhitungkan paling tinggi sebesar 15%. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan.

Apa Peran TKDN + BMP dalam Pengadaan Pemerintah?


Nilai TKDN dan BMP digunakan untuk membantu mendukung penerapan kebijakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan. 


Bagi tim procurement, kontraktor, konsultan, maupun pemilik proyek, informasi tersebut membantu mengidentifikasi apakah suatu produk memenuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri yang dipersyaratkan dalam proses pengadaan. 


Namun, nilai TKDN dan BMP bukan satu-satunya faktor dalam pemilihan produk. Produk tetap perlu memenuhi berbagai ketentuan lain, antara lain:

  • spesifikasi teknis;
  • standar produk;
  • kapasitas produksi;
  • volume kebutuhan;
  • jadwal pengiriman;
  • kelengkapan dokumen;
  • persyaratan administratif; dan
  • ketentuan dalam dokumen tender atau kontrak. 

Dengan demikian, pemenuhan ketentuan TKDN dan BMP perlu digunakan bersama dengan evaluasi teknis, komersial, dan administratif. 

Apakah TKDN + BMP 40% Otomatis Membuat Produk Terpilih?


Nilai TKDN dan BMP menunjukkan posisi produk dalam penerapan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, tetapi tidak secara otomatis menentukan bahwa produk tersebut akan terpilih dalam suatu pengadaan. Produk tetap harus memenuhi kebutuhan teknis dan persyaratan proyek. 


Sebagai contoh, produk dengan nilai TKDN yang sesuai tetap perlu memenuhi standar material, spesifikasi, kemampuan produksi, kualitas, jadwal pengiriman, dan persyaratan lain yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan
.

Bagaimana Ketentuan Ini Berlaku dalam Pengadaan Pipa Baja?


Pipa baja digunakan dalam berbagai sektor, seperti konstruksi, infrastruktur, jaringan air, utilitas, energi, minyak dan gas, serta fasilitas industri. 


Pada proyek yang menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, informasi mengenai TKDN dapat menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam proses pengadaan. Namun, verifikasi tidak sebaiknya hanya dilakukan berdasarkan nama perusahaan atau merek. 


Sertifikat TKDN memiliki ruang lingkup tertentu. Nilainya dapat berbeda berdasarkan jenis produk, tipe, material, spesifikasi, proses produksi, maupun ruang lingkup yang tercantum dalam sertifikat. 


Karena itu, pengguna perlu memastikan bahwa produk yang akan digunakan sesuai dengan informasi dalam sertifikat TKDN yang berlaku.

Bagaimana Cara Memeriksa Nilai TKDN dan BMP?


Informasi TKDN dan BMP sebaiknya diverifikasi melalui sumber resmi dan dokumen sertifikasi yang berlaku. Beberapa informasi yang perlu diperiksa meliputi:

  • nama perusahaan;
  • nama produk;
  • jenis atau tipe produk;
  • spesifikasi produk;
  • nilai TKDN;
  • nilai BMP jika tercantum;
  • nomor sertifikat; dan masa berlaku sertifikat.


Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 juga mengatur bahwa nilai TKDN dan/atau BMP yang tercantum dalam sertifikat dimuat dalam daftar inventarisasi barang atau jasa produksi dalam negeri yang tersedia pada laman resmi Kementerian Perindustrian.
 

Informasi nilai TKDN produk SPINDO pada portal resmi P3DN Kementerian Perindustrian.

Verifikasi tersebut penting karena produk dari perusahaan yang sama belum tentu memiliki nilai TKDN yang sama. Perbedaan jenis, material, ukuran, proses produksi, maupun spesifikasi dapat mempengaruhi ruang lingkup sertifikat.

TKDN Produk Pipa Baja SPINDO


Sebagai produsen pipa baja nasional, PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) menyediakan berbagai produk pipa baja untuk kebutuhan konstruksi, infrastruktur, distribusi air, utilitas, energi, minyak dan gas, otomotif, serta berbagai sektor industri lainnya.


Sejumlah produk SPINDO memiliki sertifikat TKDN yang dapat diverifikasi melalui kanal resmi P3DN Kementerian Perindustrian.


Nilai TKDN setiap produk dapat berbeda sesuai jenis, tipe, spesifikasi, proses produksi, dan ruang lingkup sertifikat. 


Karena Itu, sebelum menentukan material untuk kebutuhan proyek, pengguna perlu mencocokkan produk yang akan digunakan dengan sertifikat TKDN yang berlaku.


Dengan demikian, pemilihan pipa baja tidak hanya mempertimbangkan aspek penggunaan produk dalam negeri, tetapi juga kesesuaian produk dengan kebutuhan teknis proyek. 

Kesimpulan


TKDN + BMP minimal 40% berkaitan dengan ketentuan penggunaan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25% serta penjumlahan nilai TKDN dan BMP paling sedikit 40%.


TKDN menunjukkan kandungan dalam negeri pada barang atau jasa, sedangkan BMP berkaitan dengan manfaat atau kontribusi perusahaan terhadap pengembangan industri nasional. Keduanya memiliki fungsi berbeda dan tidak saling menggantikan.


Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, informasi TKDN dan BMP dapat membantu pengguna dalam mengevaluasi kesesuaian produk dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Namun, pemilihan produk tetap perlu mempertimbangkan spesifikasi teknis, standar, kapasitas produksi, dokumentasi, serta persyaratan pengadaan yang berlaku. 


Untuk kebutuhan pipa baja proyek, nilai dan sertifikat TKDN produk SPINDO dapat diverifikasi melalui kanal resmi P3DN Kementerian Perindustrian. Pelanggan juga dapat menghubungi tim SPINDO untuk memperoleh informasi produk, spesifikasi teknis, serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan proyek.

FAQ Seputar TKDN + BMP Minimal 40%


Apa arti TKDN + BMP minimal 40%?

TKDN + BMP minimal 40% berarti penjumlahan nilai TKDN dan BMP mencapai paling sedikit 40%, dengan nilai TKDN produk paling sedikit 25%.


Apakah TKDN tetap harus minimal 25%?

Dalam ketentuan yang dibahas pada artikel ini, nilai TKDN produk tetap harus paling sedikit 25%. BMP tidak menggantikan persyaratan minimum TKDN. 


Berapa nilai BMP maksimal?

Berdasarkan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025, nilai BMP diperhitungkan paling tinggi sebesar 15%. 


Apakah BMP dapat menggantikan TKDN?

TKDN dan BMP memiliki fungsi dan objek penilaian yang berbeda. BMP dapat digunakan bersama dengan TKDN dalam ketentuan tertentu, tetapi tidak mengubah nilai TKDN produk. 


Apakah TKDN + BMP 40% otomatis membuat produk terpilih?

Produk tetap perlu memenuhi spesifikasi teknis, standar, kebutuhan proyek, kelengkapan dokumen, dan persyaratan pengadaan lainnya. 


Apakah ketentuan TKDN + BMP 40% berlaku untuk seluruh pengadaan swasta?

Artikel ini secara khusus membahas penerapannya dalam konteks pengadaan barang atau jasa pemerintah. Pengadaan swasta dapat memiliki persyaratan internal, kontraktual, maupun sektoral yang berbeda.


Di mana nilai TKDN dapat diperiksa?

Nilai TKDN sebaiknya diverifikasi melalui kanal resmi Kementerian Perindustrian dengan mencocokkan perusahaan, produk, spesifikasi, nilai TKDN, nomor sertifikat, dan masa berlaku sertifikat.

TKDN + BMP Minimum 40% in Government Procurement
15 Oktober 2026
Learn what TKDN + BMP minimum 40% means, the 25% minimum TKDN requirement, and how it applies to domestic product priority in government procurement.
TKDN vs. BMP: Which Is More Important in Procurement
12 Oktober 2026
Learn the differences between TKDN and BMP, their roles in procurement, and how both support P3DN policy and the use of domestic products across Indonesia.
Perbedaan TKDN dan BMP: Mana yang Lebih Penting dalam Pengadaan
12 Oktober 2026
Pahami perbedaan TKDN dan BMP, fungsi keduanya dalam pengadaan, serta perannya dalam mendukung kebijakan P3DN dan penggunaan produk dalam negeri di Indonesia.
Aplikasi PP Joint dan PT Joint pada Retaining Wall
9 Oktober 2026
Pelajari aplikasi PP Joint dan PT Joint pada retaining wall, cara kerja sistem interlock, serta perannya dalam konstruksi pipa pancang baja untuk proyek SPINDO.
Applications of PP Joint and PT Joint in Retaining Wall Construction
9 Oktober 2026
Explore how PP Joint and PT Joint connect steel pipe piles in retaining wall construction, supporting structural continuity and shear force transfer with SPINDO.
PP Joint dan PT Joint pada Pipa Spiral: Fungsi dan Aplikasinya dalam Konstruksi
7 Oktober 2026
Fungsi PP Joint dan PT Joint pada pipa spiral, perbedaannya, cara kerja, serta aplikasinya dalam berbagai kebutuhan konstruksi dan infrastruktur bersama SPINDO
PP Joint and PT Joint on Spiral Steel Pipes: Functions and Applications in Construction
7 Oktober 2026
Learn the functions, differences, and construction applications of PP Joint and PT Joint as interlock systems for spiral steel pipes with SPINDO
6 Oktober 2026
Report on the Utilization of Proceeds from SPINDO’s Third Continuous Public Offering, Phase I, for the Year 2026, as of June 30, 2026
6 Oktober 2026
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan III SPINDO Tahap I Tahun 2026 per 30 Juni 2026
P3DN: Definition, Objectives, and Its Relationship with TKDN
28 September 2026
Understand P3DN, its objectives, benefits, and relationship with TKDN and BMP in supporting domestic products and strengthening Indonesia’s national industry.