Whistleblowing

 

Seluruh karyawan SPINDO, mitra bisnis, dan para pemangku kepentingan memiliki akses yang mudah ke saluran whistleblower kami, dimana mereka dapat melaporkan pelanggaran, dugaan, atau potensi pelanggaran Kode Etik Bisnis dan Aturan Kebijakan, serta pelanggaran etika atau perilaku ilegal lainnya. Semua laporan terhadap tindakan pelanggaran etika yang dilakukan Pegawai Perusahaan disampaikan kepada Komite Pemantau Penerapan dan Penegakan Pedoman Etika dan Perilaku (KP5). Namun demikian, khusus untuk pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi dan/atau anggota KP5, maka pelaporan tindakan pelanggaran disampaikan langsung kepada Komite Audit.

Dalam hal pelaporan tindakan pelanggaran disampaikan dalam bentuk surat, maka harus disampaikan dalam amplop tertutup dan ditulis di pojok kiri “RAHASIA PRIBADI”, ditujukan kepada:

Bilamana yang terlapor adalah Direksi atau anggota KP5, ke:

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Gedung Baja Lt 7
Jl. Pangeran Jayakarta No 55
Jakarta Pusat
Up: Komite Audit

Bilamana yang terlapor adalah karyawan , ke :

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jl. Kalibutuh 189 -191
Surabaya
Up: Komite Pemantau Penerapan dan Penegakan Pedoman
Etika dan Perilaku (Kp5)

Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam menerapkan tata kelola Perusahaan yang baik, maka atas laporan yang terbukti kebenarannya, Perusahaan akan memberikan perlindungan kepada whistleblower. Perlindungan yang diberikan meliputi:

1. Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower).
2. Jaminan atas kerahasian isi laporan yang disampaikan.
3. Jaminan atas perlindungan kemungkinan adanya tindakan ancaman, intimidasi, hukuman ataupun tindakan tidak menyenangkan lainnya dari pihak terlapor.
4. Bagi pelapor internal yang merupakan korban atau tidak terlibat dalam kasus yang dilaporkan, Perusahaan memberikan jaminan perlindungan tidak akan dikenai:
i. Pemecatan;
ii. Penurunan jabatan atau pangkat;
iii. Pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya;
iv. Catatan yang merugikan dalam file data pribadinya (personal file record).
Yang berkaitan dengan tindakan yang dilaporkan atau secara tidak langsung berkaitan dengan pihak yang dilaporkan. Sedangkan untuk pihak yang terlibat dengan kasus yang dilaporkan, laporan harus dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan bagi pelapor.
5. Selain perlindungan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 s/d butir 4 di atas, untuk pelapor yang beritikad baik, Perusahaan juga akan mengupayakan perlindungan hukum kepada pelapor sebagaimana ketentuan yang diatur peraturan perundang-undangan.

What is TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN It is a percentage indicating the domestic content of goods, services, or a combination of both, calculated according to applicable regulations.
Apa itu TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN adalah nilai persentase yang menunjukkan besarnya kandungan dalam negeri pada barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa.
Why Should Contractors Choose TKDN-Certified Steel Pipes?
20 Oktober 2026
TKDN-certified steel pipes are products with a Domestic Component Level (Tingkat Komponen Dalam Negeri, or TKDN).
Mengapa Kontraktor Perlu Memilih Pipa Baja Bersertifikat TKDN?
20 Oktober 2026
Pipa baja bersertifikat TKDN adalah produk pipa baja yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
How to Read a TKDN Certificate: 7 Key Things to Check
16 Oktober 2026
Learn how to correctly interpret a TKDN certificate—from the TKDN value and product specifications to the BMP and validity period—for your project procurement needs.
Cara Membaca Sertifikat TKDN: 7 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
16 Oktober 2026
Pelajari cara membaca sertifikat TKDN dengan benar, mulai dari nilai TKDN, spesifikasi produk, BMP, hingga masa berlaku untuk kebutuhan pengadaan proyek Anda.
TKDN + BMP Minimum 40% in Government Procurement
15 Oktober 2026
Learn what TKDN + BMP minimum 40% means, the 25% minimum TKDN requirement, and how it applies to domestic product priority in government procurement.
TKDN + BMP Minimal 40% dalam Pengadaan Pemerintah
15 Oktober 2026
Pahami arti TKDN + BMP minimal 40%, syarat TKDN minimal 25%, serta penerapannya dalam prioritas penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah.
TKDN vs. BMP: Which Is More Important in Procurement
12 Oktober 2026
Learn the differences between TKDN and BMP, their roles in procurement, and how both support P3DN policy and the use of domestic products across Indonesia.
Perbedaan TKDN dan BMP: Mana yang Lebih Penting dalam Pengadaan
12 Oktober 2026
Pahami perbedaan TKDN dan BMP, fungsi keduanya dalam pengadaan, serta perannya dalam mendukung kebijakan P3DN dan penggunaan produk dalam negeri di Indonesia.