Ekspor Tahun Ini Ditargetkan Naik 7,5% ke US$ 175 M

 

Kementerian Perdagangan  menargetkan  ekspor  non migas di 2019 sebesar US$ 175,9 miliar. Angka itu tumbuh 7,5% dari target di 2018 sebesar US$ 163,6 miliar.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui target itu terbilang moderat atau tidak ambisius. Hal itu lantaran kondisi perekonomian global yang masih tak menentu.

“Ekspor non migas di tengah kondisi global yang tidak mudah. Kita menargetkan dan masih dalam catatan kita tetapkan yaitu targetnya tumbuh 7,5%,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Ada beberapa hal yang menjadi alasan pemerintah menetapkan target itu. Pertama ekonomi global yang tumbuh melambat menjadi 3,7% lalu ekonomi di negara-negara utama juga sama, AS 2,5%, Jepang 0,9% dan China 6,2%.

Untuk pertumbuhan volume perdagangan dunia tumbuh 4%. Impor negara maju hanya tumbuh 4% dan negara berkembang 4,8%.

Pertumbuhan ekspor non migas RI tahun ini dipercaya akan ditopang dari beberapa komoditas utama. Di antaranya batubara dan barang tambang lainnya, besi dan baja, kendaraan bermotor dan bagiannya, produk kimia, bubur kertas, produk plastik, pakaian jadi dan barang dari kayu.

Pertumbuhan juga akan didorong oleh kenaikan ekspor ke beberapa negara tujuan utama ekspor seperti China, AS, Jepang, negara Asean dan Asia Timur.

Untuk tahun ini Kemendag menargetkan bisa membuat 12 perjanjian perdagangan baru. Berikut daftarnya:

1. Indonesia-Mozambik PTA
2. Indonesia-Tunisia PTA
3. ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA)
4. 1st Protocol to Amend of ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (INvestment and Services)
5. General Review IJEPA
6. IA-CEPA
7. Indonesia-Iran PTA
8. Indonesia-Maroko PTA
9. Indonesia-Turki CEPA
10. Indonesia-Korea CEPA
11. Indonesia-EU CEPA
12. RCEP

What is TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN It is a percentage indicating the domestic content of goods, services, or a combination of both, calculated according to applicable regulations.
Apa itu TKDN?
22 Oktober 2026
TKDN adalah nilai persentase yang menunjukkan besarnya kandungan dalam negeri pada barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa.
Why Should Contractors Choose TKDN-Certified Steel Pipes?
20 Oktober 2026
TKDN-certified steel pipes are products with a Domestic Component Level (Tingkat Komponen Dalam Negeri, or TKDN).
Mengapa Kontraktor Perlu Memilih Pipa Baja Bersertifikat TKDN?
20 Oktober 2026
Pipa baja bersertifikat TKDN adalah produk pipa baja yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
How to Read a TKDN Certificate: 7 Key Things to Check
16 Oktober 2026
Learn how to correctly interpret a TKDN certificate—from the TKDN value and product specifications to the BMP and validity period—for your project procurement needs.
Cara Membaca Sertifikat TKDN: 7 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
16 Oktober 2026
Pelajari cara membaca sertifikat TKDN dengan benar, mulai dari nilai TKDN, spesifikasi produk, BMP, hingga masa berlaku untuk kebutuhan pengadaan proyek Anda.
TKDN + BMP Minimum 40% in Government Procurement
15 Oktober 2026
Learn what TKDN + BMP minimum 40% means, the 25% minimum TKDN requirement, and how it applies to domestic product priority in government procurement.
TKDN + BMP Minimal 40% dalam Pengadaan Pemerintah
15 Oktober 2026
Pahami arti TKDN + BMP minimal 40%, syarat TKDN minimal 25%, serta penerapannya dalam prioritas penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah.
TKDN vs. BMP: Which Is More Important in Procurement
12 Oktober 2026
Learn the differences between TKDN and BMP, their roles in procurement, and how both support P3DN policy and the use of domestic products across Indonesia.
Perbedaan TKDN dan BMP: Mana yang Lebih Penting dalam Pengadaan
12 Oktober 2026
Pahami perbedaan TKDN dan BMP, fungsi keduanya dalam pengadaan, serta perannya dalam mendukung kebijakan P3DN dan penggunaan produk dalam negeri di Indonesia.