Kemenperin: Pembatasan Impor Baja untuk Lindungi Industri Dalam Negeri


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pembatasan impor baja dilakukan guna melindungi industri dalam negeri.‎ Pembatasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 110 Tahun 2018.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, pihaknya memahami upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam membatasi impor baja. Hal ini agar impor baja lebih tertata dan tidak membanjiri Indonesia.

“(Ditata, sesuai dengan kebutuhannya?)‎ Iya harusnya seperti itu, supaya industri baja di dalam negeri pun terlindungi,” ujar dia saat berbincang dengan  Liputan6.com  di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dia mengungkapkan, pembatasan ini memang murni untuk mencegah membanjirnya produk baja impor dari negeri lain. Namun demikian, jika produksinya belum mampu mencukupi kebutuhan atau belum mampu diproduksi di dalam negeri, maka masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia.

“Misalnya kebutuhan kita 12 juta ton, produksi dalam 8 juta ton, masih ada selisih 4 juta ton. Ini kita tahu apa saja dan ini ternyata masih harus kita impor. Ini diperbolehkan (untuk impor). Jangan sampai kebutuhannya 12 juta ton tapi impornya 17 juta ton atau 20 juta ton. Ini enggak benar. Pasti mati industri (baja) dalam negeri, dibanjiri barang-barang impor,” kata dia.

Selain itu, lanjut Haris, pembatasan ini juga dilakukan agar Indonesia tidak dijadikan pengalihan pasar dari negara-negara yang biasa mengekspor bajanya ke Amerika Serikat (AS). Dengan demikian, industri baja di dalam negeri juga bisa tetap berdaya saing.

‎”Karena bisa saja ini barang-barang pengalihan, misalnya dari China yang mereka dihambat oleh AS dengan kena bea masuk 20 persen, makanya mereka jual ke kita. Atau bajanya tidak sesuai dengan SNI atau standar yang kita tetapkan. Akhirnya kan kasian industri dalam negerinya,” tandas dia.

Press Release - SPINDO 1Q2025
30 April 2025
Press Release - SPINDO 1Q2025 "SPINDO Strengthens Balance Sheet and Prepares for Growth Despite Industry Headwinds"
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS Q 1 2025 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
29 April 2025
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS Q 1 2025 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Q1 2025 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
29 April 2025
Laporan keuangan konsolidasian Q1 2025 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
Don't Build The Bad Canopy: Recognize The Importance of Dimensional Accuracy in Hollow GI
28 April 2025
Canopy installation often looks simple, but in reality requires high accuracy, especially in material selection. One of the main causes of less than optimal canopy results is the use of Galvanized Hollow Pipe (GI) with imprecise dimensions.
Jangan Salah Pasang Kanopi: Kenali Pentingnya Presisi Dimensi pada Hollow GI
28 April 2025
Pemasangan kanopi sering kali terlihat sederhana, namun pada kenyataannya memerlukan ketelitian tinggi, terutama dalam pemilihan material. Salah satu penyebab utama hasil kanopi yang kurang maksimal adalah penggunaan Pipa Hollow Galvanis (GI) dengan dimensi yang tidak presisi.
SPINDO Successfully Achieves Best Stock Awards 2025
25 April 2025
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) made another achievement by winning the Best Stock Awards 2025 in the Sectoral category - Middle Cap Raw Goods Sector. This prestigious award was given by Investortrust and Infovesta Utama in an event held at The Sultan Hotel, Jakarta.
SPINDO Sukses Mencapai Best Stock Awards 2025
25 April 2025
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan Best Stock Awards 2025 dalam kategori Sectoral - Sektor Barang Baku Middle Cap. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Investortrust dan Infovesta Utama dalam sebuah acara yang digelar di The Sultan Hotel, Jakarta.
Summary Additional Information on the Sustainable Public Offering of Sustainable Bonds II SPINDO
17 April 2025
Referring to the Financial Services Authority Regulation No.36/POJK.04/2014 dated 8 December 2014 concerning the Sustainable Public Offering of Debt and/or Sukuk Securities and in connection with the plan of PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk to conduct a Sustainable Public Offering of Sustainable Bonds II SPINDO Phase III Year 2025 and Sustainable Sukuk Ijarah II SPINDO Phase III Year 2025, We hereby convey Summary Additional Information, related to the planned issuance of Bonds and Sukuk Ijarah.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II SPINDO
17 April 2025
Menunjuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan sehubungan dengan PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II SPINDO Tahap III Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II SPINDO Tahap III Tahun 2025, dengan ini kami menyampaikan perubahan informasi tambahan ringkas yang diperlukan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut.
SPINDO Receives “Best Sustainability-Linked Bond” Award in The Asset Triple A Awards 2025
11 April 2025
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) made another achievement by winning the “Best Sustainability-Linked Bond” award at The Asset Triple A Awards-ASEAN/DEAL Awards for the Sustainable Finance 2025 category.