PT SPINDO Unit II Raih Sertifikat SMK3 dari Gubernur Jawa Timur dengan Predikat “Memuaskan”
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) Unit II yang berlokasi di Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya
Piagam Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Gubernur Jawa Timur dengan pencapaian nilai
87,50% dalam kategori tingkat awal dan predikat
“Memuaskan.”
Pengakuan Pemerintah atas Komitmen K3
Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/111/KPTS/033.2/2023 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa kepada manajemen SPINDO Unit II. Penghargaan ini menunjukkan bahwa SPINDO telah memenuhi kriteria
penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai standar nasional.
Penerapan SMK3 Sebagai Prioritas Utama
Dalam dunia industri manufaktur pipa baja, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek vital yang tidak bisa ditawar. SPINDO memahami
pentingnya perlindungan terhadap karyawan, fasilitas, dan proses produksi melalui implementasi SMK3 yang menyeluruh, mencakup:
- Identifikasi dan pengendalian potensi bahaya kerja,
- Penegakan SOP keselamatan kerja,
- Pelatihan rutin bagi seluruh karyawan,
- Pemantauan dan audit internal secara berkala.
Dengan skor 87,50%, SPINDO Unit II dinilai berhasil dalam menerapkan elemen-elemen SMK3 pada kategori tingkat awal. Hal ini mencerminkan upaya nyata perusahaan dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Apresiasi untuk Tim dan Mitra Kerja
Manajemen SPINDO mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan dan mitra kerja atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga standar keselamatan kerja yang tinggi. Kedepannya, SPINDO berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan SMK3 ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.