RUPS, SPINDO (ISSP) PUTUSKAN MENGGANTI DIREKSI
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (Persero) yang berkode emiten ISSP atau biasa disebut Spindo, hari ini melakasanakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan agenda utama yakni perubahan direksi perseroan.
Perubahan direksi yang disetujui dalam RUPSLB antara lain menyetujui pergantian direktur independen yakni Anton Subagiyanto karena telah meninggal dunia pada 16 Juli 2018.
Tedja Sukmana Hudianto, Wakil Direktur Utama Spindo mengatakan dalam RUPSLB, para pemegang saham juga telah menyetujui penunjukan Hanny Purnomo sebagai direktur perseroan sekaligus sebagai direktur independen menggantikan Anton Subagiyanto.
“Penunjukan ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai habis masa jabatan pada tahun 2022,” ujarnya saat ditemui seusai RUPSLB, Selasa (16/10).
Terhitung pada tanggal 16 Oktober 2018, susunan direksi perseroan menjadi:
Dewan Direksi :
Direktur Utama : Ibnu Susanto
Wakil Diektur Utama : Tedja Sukmana Hudianto
Direktur : Soediarto Soerjoprahono
Direktur : Tikman Utomo
Direktur Independen : Hanny Purnomo
Hanny Purnomo sendiri bukan sosok asing bagi Spindo. Di tahun 19999 dia bergabung dengan Spindo sebagai MIS Manager dan pada tahun 2016 diangkat menjadi Deputy General Manager SAP spindo.
“Melalui perubahan ini kami percaya bisnis kami di masa mendatang bisa terus tumbuh dengan manajemen yang kuat dan profesional, ” tuturnya.

PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (SPINDO) kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan Best Stock Awards 2025 dalam kategori Sectoral - Sektor Barang Baku Middle Cap. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Investortrust dan Infovesta Utama dalam sebuah acara yang digelar di The Sultan Hotel, Jakarta.

Referring to the Financial Services Authority Regulation No.36/POJK.04/2014 dated 8 December 2014 concerning the Sustainable Public Offering of Debt and/or Sukuk Securities and in connection with the plan of PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk to conduct a Sustainable Public Offering of Sustainable Bonds II SPINDO Phase III Year 2025 and Sustainable Sukuk Ijarah II SPINDO Phase III Year 2025, We hereby convey Summary Additional Information, related to the planned issuance of Bonds and Sukuk Ijarah.

Menunjuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan sehubungan dengan PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II SPINDO Tahap III Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II SPINDO Tahap III Tahun 2025, dengan ini kami menyampaikan perubahan informasi tambahan ringkas yang diperlukan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut.